Manado – DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Sitaro, Selasa (9/10/2018) di ruangan paripurna DPRD Manado.
Kunker tersebut dipimpin Plt Ketua DPRD Sitaro, Djon Pontoh Janis dan diterima langsung Sekretaris Komisi A DPRD Manado, Hengky Kawalo bersama Anggota Komisi B, Arthur Rahasia.
Adapun maksud Kunker DPRD Kabupaten Sitaro di DPRD Manado studi banding terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
Menurut Djon Pontoh Janis, Kunker di Manado terasa istimewa karena penyambutannya begitu baik. Apalagi anggota dewan yang menerima begitu respect dalam menjelaskan.
“Banyak terimakasih buat DPRD Manado. Banyak yang sudah di sharing. Karena bukan hanya PP 12 yang dibahas, namun sudah banyak hal,” kata Djon Pontoh Janis.
Pertemuan pun di akhiri dengan saling tukar-menukar cenderamata dan foto bersama seluruh anggota DPRD Sitaro yang datang bersama anggota DPRD Manado.
(AnesTumengkol)