Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan penjelasan terkait sorotan tidak adanya formasi guru olahraga pada kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tersebut.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Mitra Sartje Taogan, pihaknya sudah mengajukan semua formasi CPNS yang dibutuhkan ke pemerintah pusat jauh sebelum dikeluarkan kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Mitra.
“Nah, apakah semua formasi yang kita ajukan itu akan disetujui atau tidak, semua sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Sartje kepada BeritaManado.com, Rabu (3/10/2018).
Lanjut Sartje menegaskan, dari 400-an lebih usulan formasi CPNS yang disampaikan Pemkab ke pusat, didalamnya sudah termasuk formasi guru olahraga.
“Intinya formasi guru olahraga sudah kami usulkan. Akan tetapi sekali lagi disetujui atau tidak itu sepenuh kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tukas Sartje.
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan penjelasan terkait sorotan tidak adanya formasi guru olahraga pada kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tersebut.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Mitra Sartje Taogan, pihaknya sudah mengajukan semua formasi CPNS yang dibutuhkan ke pemerintah pusat jauh sebelum dikeluarkan kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Mitra.
“Nah, apakah semua formasi yang kita ajukan itu akan disetujui atau tidak, semua sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Sartje kepada BeritaManado.com, Rabu (3/10/2018).
Lanjut Sartje menegaskan, dari 400-an lebih usulan formasi CPNS yang disampaikan Pemkab ke pusat, didalamnya sudah termasuk formasi guru olahraga.
“Intinya formasi guru olahraga sudah kami usulkan. Akan tetapi sekali lagi disetujui atau tidak itu sepenuh kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tukas Sartje.
(RulanSandag)