Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Sosial (Dinsos), terus memperhatikan masyarakat kurang mampu. Dimana, sebanyak 9.604 rumah tangga sasaran (RTS) di Sangihe akan mendpatkan Bantuan Sosial (Bansos) beras sejahterah (Rastra) 10 Kolongram (Kg).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Drs Tajudin Sainkadir kepada BeritaManado.com, Senin (10/9/2018).
Menurut dia, akan pemberian bansos Rastra ini sudah mengacu pada data yang telah ditetapkan sesuai surat keputusan (SK), nantinya sebanyak 9.604 rumah tangga sasaran (RTS) akan mendapatkan Bansos Rastra ini
“Ini sudah sesuai dengan data, khusus penerima bansos sebanyak 9.604 RTS akan mendapatkan beras 10 kilogram (Kg) setiap bulannya secara gratis. Sehingga ada 9,6 ton perbulan bansos rastra bagi masyarakat di Kabupaten Sangihe tahun 2018 ini,” kata Sainkadir.
Sedangkan untuk mekanisme penyalurannya lanjut Sainkadir, akan dilakukan oleh kantor Dolog Sub Devisi Regional II Tahuna ke titik distribusi kelurahan dan kampung di Sangihe.
“Penyaluran beras ini penerimanya sudah berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kemensos” jelasnya.
Dia menambahkan, kendatipun ada masalah yang ditemui di lapangan tentang kelayakan penerima bansos rastra tersebut, namun penyalurannya harus sesuai SK penetapan penerima bantuan. Dan jika kondisi penerima manfaat saat ini dinilai meningkat taraf kehidupannya maka pasti akan dilakukan perubahan dan penyempurnaan periode ke depan.
“Saya berharap Bansos Rastra disalurkan sesuai peruntukannya dengan kerja sama pemerintah di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan,” tambahnya.
(Christian Abdul)