Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Bacaleg Yang Masuk DCS Bisa Diganti, Begini Penyebabnya

by Watung Tamura
Selasa, 21 Agustus 2018, 22:10 pm - Updated on Rabu, 22 Agustus 2018, 04:16 am
in Berita Utama, Minsel
A A
  • 18shares
Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan

 

Amurang, BeritaManado — Pengumuman daftar calon sementara (DCS) akan dilaksanakan mulai besok (22/8) untuk meminta masukan atau tanggapan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua komisi umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Fanley Pangemanan di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Selasa (21/8/2018).

“Untuk permintaan tanggapan atau klarifikasi resmi dari KPU, akan dijawab secara resmi oleh partai politik (Parpol) 29 Agustus sampai 31 Agustus. Jadi ada jangka waktu 3 hari KPU menunggu jawaban partai politik (Parpol),” ujar Fanley Pangemanan.

Dan nanti diawal bulan September, KPU akan menyampaikan pemberitahuan pengganti DCS. Jadi kalau ada yang diganti akan disampaikan pada tanggal 1 sampai tanggal 3 September.

“Yang diganti adalah jika tanggapan masyarakat dalam tanggapan tersebut masuk kategori Narapidana. Mantan Napi korupsi, mantan Napi pelecehan seksual terhadap anak dan mantan Napi Narkoba,” jelas Fanley Pangemanan.

Ditambahkannya, atau adapula DCS yang meninggal dunia boleh diganti.

“Ada juga yang boleh diganti, yakni perempuan, baik yang mengundurkan diri, atau diganti dan kena tanggapan masyarakat sehingga akan mempengaruhi keterwakilan 30 persen,” ujar Fanley Pangemanan.

Jadi, dirinya meminta kepada Parpol dan pimpinan Parpol untuk dapat segera mengkondisikan siapa penggantinya. Berkasnya disiapkan, karena waktunya cuma tiga hari.

(TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 18shares
Tags: Ketua KPU MinselKPU MinselPenggantian DCS

Berita Terkini

Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.