Bitung – Kasus pencurian di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Bitung, Selasa (10/07/2018) lalu diduga melibatkan orang dalam.
Dugaan itu munguat dari sejumlah barang elektronik yang hilang terkesan hanya dipilih-pilih pelaku yakni yang hanya menyimpan data penting.
Dugaan itu tak ditampik Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin yang menduga aksi itu tak lepas dari peran orang dalam di Kantor Bappeda Pemkot Bitung.
“Melihat bukti dan hasil olah TKP, indikasi keterlibatan orang dalam ada. Tapi kita masih sementara fokus untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata Kamidin, Senin (23/07/2018).
Yang paling mencolok keterlibatan orang dalam kata dia, adalah CPU Server yang ikut raib digasak pelaku.
“Logikanya, kalau memang itu murni aksi pencurian maka pasti si pelaku tidak akan mengambil CPU yang jelas-jelas tak ada harganya jika dibandingkan dengan barang elektronik lainnya,” katanya.
Pun demikian, Kamidin mengaku masih terus berupaya mengungkap kasus itu dibantu Polres Bitung.
“Kita minta tolong Polres untuk melecak keberadaan barang-barang elektronik itu,” katanya.
Adapun sejumlah barang elektronik yang dinyatakan hilang di Kantor Bappeda Pemkot Bitung adalah;
1. Handycam merk ViewSonic PjDS Series dengan nilai Rp1.000.000 di rungan Kepala Bappeda
2. Peralatan computer/mainframe dll atau CPU Server dengan nilai Rp29.500.000, tahun pembelian 2017 di ruangan sekretaris Bappeda
3. Laptop merk Asus x455L intel inside core i3 dengan nilai Rp7.216.000, tahun pembelian 2015 di ruangan kepala bidang PP II
4. Laptop Accer dualcore dengan nilai Rp7.775.000, tahun pembelian 2010 di ruangan lantai I bagian luar
5. Laptop Axio intelcore IS dengan nilai Rp9.400.000, tahun pembelian 2014 di ruangan bendahara
6. Camera+Attachment Nikon Coolpix S3500 dengan nilai Rp1.600.000, tahun pembelian 2015 di ruangan kepala bidang PP II
7. Laptop Toshiba dengan nilai Rp10.000.000 di ruangan kepala bidang PPIV.
(abinenobm)