Bitung – Pengeluhan warga terhadap keberadaan genset Pollen Cafe di atas saluran air menjadi perhatian dua instansi Pemkot Bitung.
Pasalnya, selain suara bising yang ditimbulkan, keberadaan genset tersebut merampas hak pejalan kaki karena tepat berada diatas saluran air yang juga difungsikan sebagai trotoar.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung, Sadat Minabari tak menampik jika permasalahan genset Pollen Cafe di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa jadi perhatian pihaknya.
“Sementara dibuatkan surat teguran ke pengelola Pollen Cafe, untuk segera melakukan pengelolaan kebisingan yang disebabkan dari aktivitas mesin genset,” kata Sadat saat dikonfirmasi BeritaManado.com via WhatApp, Kamis (07/06/2018).
Sadat juga mengakui jika pihaknya telah turun lapangan melihat keberadaan genset yang dipermasalahkan warga.
“Rekomendasi dari kami ya itu, melakukan pengelolaan kebisiangan karena untuk masalah lokasi bukan tupoksi kami tapi dinas lain,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Pemkot, Mick Manauhe juga berjanji akan menindaklanjuti lokasi genset Pollen Cafe yang diduga melanggar.
“Lokasinya tidak bisa disitu, kami akan segera menyurat ke Satpol PP untuk ditindaklajuti melakukan penertiban,” katanya.
Keberadaan genset Pollen Cafe sendiri sudah beberapakali ditegur pihak keluarahan Bitung Tengah dan meminta agar dipindahkan, tapi hingga saat ini tak kunjung dipindahkan.
(abinenobm)