BITUNG—Kembali DPRD kota Bitung menemukan kejanggalan realisasi tender DAK 2010. Buktinya, Kamis (21/7) sejumlah personil Komisi A DPRD kota Bitung menemukan fakta soal realisasi DAK 2010 yang tidak sesuai dengan laporan yang diberikan Kadis Dikpora kota Bitung, Herman Rompis beberapa waktu lalu.
“Dari hasil kunjungan kami ke beberapa sekolah, rupanya bukan hanya proyek fisik yang tidak singkron dengan laporan yang diberikan Dikpora, tapi proyek pengadaan yang bersumber dari DAK 2010 juga tidak singkron,” kata salah satu personil komisi A, Welem Wuwungan.
Salah satu contoh menurut Wuwungan, SMP Kristen Madidir, pihaknya mendapati data jika pengucuran dana DAK 2010 untuk pengadaan alat peraga dilaporkan sudah 100%. Namun kenyataan dilapangan pengadaan alat peraga olahraga hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kami jelas bingung, atas dasar apa Dikpora membuat laporan sehingga mencantumkan 100%, padahal dilapangan alat peraga belum diterima pihak sekolah. Ini semakin jelas jika Dikpora tidak melakukan pengawasan yang baik dan asal-asalan membuat laporan,” ujar Wuwungan.
Sementara itu, Ketua Komisi A, Laode Sumaila yang memimpin langsung kunjungan lapangan tersebut mengatakan ada berbagai kecurigaan yang muncul ketika pihaknya menerima laporan realisasi DAK 2010. Untuk itu pihaknya langsung melakukan pengecekan satu persatu disekolah yang menjadi penerima DAK 2010.
“Ini semakin jelas jika DAK pendidikan sangat banyak masalah, jadi perlu benar-benar ada pengawasan,” kata Sumaila.
Lebih lanjut Sumaila mengatakan, khusus pengadaan alat peraga olahraga di SMP Kristen Madidir dianggarkan sebesar Rp20 juta. Dan jumlah anggaran tersebut sudah termasuk pengadaan buku dan alat kesenian.
“Padahal alat peraga olah raga hanya bola kaki, bola voly dan bola basket yang tentu harganya tidak sampai puluhan juta, tapi kenapa sampai saat ini belum juga direalisasikan padahal laporan sudah dicantumkan 100%,” ujar Sumaila.
Sementara itu, Rompis ketika dikonfrimasi mengatakan jika DAK olahraga tersebut baru dalam proses ditender. Dan hal tersebut sudah sampaikan ketika rapat dengan pendapat dengan komisi A DPRD kota Bitung.
“Dalam pertemuan saya sudah sampaikan pengadaan baru dalam tahap tender, karena Juknis yang sering berubah-ubah,” kilah Rompis.(en)