Minut, BeritaManado.com – Terkait ambruknya overpass tol yang menghubungkan Manado-Bitung yang mengakibatkan 2 orang pekerja meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka, mendapat tanggapan pedas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda NKRI.
Ormas kepemudaan dan kemahasiswaan itu meminta kepada lembaga negara pengembangan jasa kontruksi untuk mengevaluasi sejumlah proyek secara keseluruhan yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika).
“Kami meminta kepada menteri PUPR untuk mencabut izin proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT Wika dan diganti dengan perusahaan yang berkompeten dan profesional dalam melaksanakan proyek infrastruktur di Indonesia,” ujar Fino Mongkau Sekjend DPP Garda NKRI, Jumat (20/4/2018) sore.
Menurut putra Sulut itu, proyek yang dikerjakan PT Wijaya Karya bukan hanya kali ini mengalami insiden akan tetapi juga sudah ada contoh lainnya yang bisa menjadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk memutuskan kerja samanya.
“Kami juga meminta kepada kementerian PUPR untuk bisa mengevaluasi kinerja Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulut karena dinilai lalai dalam pengawasan proyek jalan Tol Manado-Bitung. Jika perlu dicopot,” ungkapnya.
Disisi lain, Fino juga berharap, aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sulut untuk mengusut tuntas persoalan robohnya overpass tol.
“Garda NKRI Sulut akan melakukan aksi besar-besaran di dua titik. Kami akan turun demo di kantor BPJN dan PT Wika untuk mendesak kedua lembaga ini agar bertanggungjawab penuh dan juga segera menteri mencopot Kepala BPJN dan cabut izin PT Wika,” terangnya.
(***/Finda Muhtar)
Baca Juga:
Polda Sulut Police Line TKP, Hentikan Proses Pembangunan Overpass Jalan Tol