Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Bagian Perekonomian meminta pemerintah desa dan kelurahan ada upaya melakukan penagihan piutang beras miskin (Raskin).
Diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi dan SDM Drs Hersi Tuuk, jika pemerintah desa dan kelurahan tidak pro aktif melakukan penagihan bahkan pelunasan hutang raskin, maka Pemkab akan menyerahkan langsung penagihan kepada pihak Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Waktu dekat ini kami akan segera menyerahkan penagihan piutang kepada pihak Bulog. Jika lurah tidak melunasi piutang mereka, maka pihak bolug yang akan turun langsung dengan pihak aparat penegak hukum,” tegas Tuuk.
Tuuk kemudian meminta kepala desa dan kepala kelurahan tidak tinggal diam. “Sekali lagi tolong secepatnya dilunasi supaya tidak berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum,” tukas Tuuk.
(rulan sandag)