Amurang, BeritaManado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Dari informasi yang diperoleh BeritaManado.com, pada Senin (16/4/2018) dari Ketua KPU Minsel, DR. Fanley N. Pangemanan, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa KPU Minsel sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Minahasa Selatan, saat ini mulai melaksanakan tahapan pemutakhiran data.
Kegiatan akan berupa pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang akan serentak dimulai pada besok 17 April dan berakhir pada tanggal 17 Mei 2018 secara nasional.
“Khusus di Minsel dimulai pada pukul 09.00 Wita dan diawali dengan acara Apel Kesiapan di tiap Kecamatan dan Desa/Kelurahan”, tukas Fanley Pangemanan.
Nantinya, para petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Minsel yang berjumlah 721 orang akan mendatangi setiap rumah menemui wajib pilih untuk mencocokan dan meneliti daftar pemilih yang KPU miliki dengan data kependudukan dari setiap wajib pilih.
“Dengan demikian diharapkan kepada masyarakat wajib pilih di Kabupaten Minahasa Selatan sekiranya dapat menerima Petugas Pantarlih dan memberikan informasi yang benar sebagaimana yang dibutuhkan”, pungkas Fanley Pangemanan.
(TamuraWatung)