Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Sudah Menang di PTUN Manado, Firman Mustika Pastikan Pemkab Boltim Siap Hadapi Banding

by Sri Surya
Senin, 9 April 2018, 08:35 am
in Bolmong Raya, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 0share

 

Putusan hasil sidang PTUN Manado
Putusan hasil sidang PTUN Manado

 

 

 

Manado — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado pada Senin (26/3/2018) lalu telah menolak gugatan Ferry Kaloh, warga Desa Mooat, Kecamatan Mooat, terkait SK Bupati Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) Nomor 265 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Desa Mooat.

Kebijakan Bupati Boltim yang dipermasalahkan oleh penggugat adalah pemberhentian dan pengangkatan Roovi Pangalila selaku penjabat Sangadi Desa Mooat yang dianggap bertentangan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan ditolaknya gugatan pihak penggugat, kepada BeritaManado.com, kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Boltim, Firman Mustika SH MH menegaskan, kebijakan yang diambil Bupati Boltim dalam hal ini Sehan Landjar adalah sah dan tidak melanggar aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Boltim, dalam hal ini Pak Bupati telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah diputuskan dalam persidangan di PTUN Manado,” ujar Firman.

Meski demikian, upaya banding dari pihak penggugat masih di akan menjadi upaya hukum selanjutnya yang harus dihadapi oleh pihak tergugat.

“Kami siap untuk menghadapi upaya hukum selanjutnya dari penggugat yakni Bapak Ferry Kaloh untuk banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Makassar,” tambahnya.

(srisurya)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bupati boltimFirman mustikaPemkab Boltim

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.