
Mando, BeritaManado.com – Mayoritas masyarakat provinsi Sulawesi Utara berprofesi sebagai petani. Pemerintah merasa penting meningkatkan pendapatan petani sehingga menyalurkan berbagai bantuan salah-satunya bantuan dana segar sebesar Rp 60 Juta bagi kelompok tani.
Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, meminta pemerintah melalui instansi terkait trasparan dalam penyaluran bantuan.
“Misalnya bantuan dana segar 60 juta APBN dan 10 juta APBD dalam bentuk barang setiap kelompok tani harus transparan dalam penyaluran. Diperlukan sosialisasi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecumburuan dari kelompok yang belum menerima,” ujar Cindy Wurangian kepada BeritaManado.com, Selasa (3/4/2018).
Lanjut Cindy Wurangian, bantuan pemerintah kepada kelompok tani harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalagunakan.
“Pengalaman selama ini dana yang dikucurkan banyak disalagunakan. Pengawasan dan pertanggunggjawaban harus dilakukan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan dengan benar,” tandas srikandi Partai Golkar ini.
(JerryPalohoon)