
Amurang, BeritaManado — Kasus penganiayaan antara 2 (dua) orang wanita saat ini sementara ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolsek Tenga yang diwakili Kanit Sabhara, Aipda Herry Torar membenarkan adanya kasus penganiayaan pada siang tadi.
“Seorang wanita M (17), warga Desa Tawaang yang sedang hamil, pada siang tadi datang melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh tersangka A (27)”, terang Kapolres Minsel, AKBP. FX. Winardi Prabowo melalui Aipda Herry Torar.
Karena merasa keberatan atas perlakuan ini, wanita M melaporkan kejadian yang mengakibatkan luka robek diatas bibir, dan kepala merasa sakit serta kandungan yang merasa sakit akibat dari peristiwa tersebut.
“Pelaku A memukul wanita M, karena wanita M mengomentari status pelaku di media sosial facebook sehingga pelaku merasa tersinggung dan marah”, tukas Herry Torar.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polsek Tenga langsung membuat permintaan visum, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan A yang diduga sebagai pelaku.
(TamuraWatung)