Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Sangihe, Talaud, Sitaro

Sekda Serahkan Asset Ke Provinsi Sulut Sebesar 43,227 M

by Tim Redaksi
Jumat, 23 Maret 2018, 07:01 am
in Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 9shares
Edwin Roring
Edwin Roring

 

Sangihe, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menyerahkan pengelolaan aset ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) senilai 43.227.620.581.61, penyerahan aset ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE dan didampingi Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkab Sangihe Femmy Montang SE AK MSi, diberikan kepada Sekprov Sulut Edwin H Silangen SE MSi, dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandow, Selasa (20/3/2018) lalu.

Montang kepada BeritaManado.com, Kamis (22/3/2018) mengatakan,  Asset yang diserahkan tersebut masing-masing bidang pendidikan senilai Rp 42.213.901.105.61,- serta asset kehutanan senilai Rp 1.013.719.476.00,-.

Jumlah keseluruhan asset ini sendiri terdiri dari, personel, sarana prasarana (aset) dan dokumen.

“Asset pendidikan sendiri yakni SMA/SMK/Sederajat dan Kehutanan. Dimana dua bidang ini akan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi dalam pengelolaannya,” kata Montang.

Dijelaskan lagi bahwa penyeraham asset dan wewenang pengelolaan secara resmi sudah sejak bulan november tahun 2017, tetapi dokumen resmi baru diserahkan Selasa (20/3/2018) di kantor Gubernur.

“Baik secara resmi serta dokumen bidang pendidikan untuk SMA/SMK/Sederajat serta Kehutanan sudah menjadi kewenangan Pemprov Sulut dalam pengelolaannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Montang.

 

(Christian Abdul)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: edwin roringsangihe

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.