Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Jackson Kumaat Minta Kader Hanura Tak Terpengaruh Hasil PTUN

by Sri Surya
Jumat, 23 Maret 2018, 06:24 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 12shares

 

Jackson Andre William Kumaat
Jackson Andre William Kumaat

 

 

Manado, BeritaManado.com — Hasil keputusan PTUN yang memenangkan gugatan DPP Hanura hasil Munaslub yang menggugat SK Menkumham terkait kepenguruan DPP Hanura dibawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (Oso) membuat para kader gusar.

Namun, hasil tersebut rupanya dipahami oleh Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara Jackson Andre William Kumaat yang dalam rapat pleno diperluas pada Kamis (22/3/2018) dengan tegas meminta seluruh pengurus partai tak terpengaruh dan dapat bekerja seperti biasa.

“Hasil PTUN itu sangat jelas tidak memenangkan mereka (Kubu Daryatmo) karena hanya meminta untuk mengembalikan Sudding menjadi Sekjen, dan Ketum Oesman Sapta telah mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa terjadi karena SK Menkumham soal struktur yang baru tersebut telah dilaksanakan, jadi kami meminta agar seluruh jajaran DPD Partai Hanura se-Sulawesi Utara bekerja seperti biasa melaksanakan program-program partai,” ujar Jackson Kumaat.

Hal tersebut dipicu oleh dikeluarkannya Penetapan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa (SK Menkumham M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 Tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020) sampai putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.

Memastikan tak ada informasi keliru yang berkembang, Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang pun menegaskan, keputusan sela tersebut tidak berlaku dan yakin bahwa putusan PTUN itu tidak akan mengganggu konsolidasi yang saat ini sedang berjalan sampai ditingkat ranting.

“Kepada seluruh jajaran Partai Hanura, mulai dari DPP, DPD dan DPC seluruh Indonesia diminta untuk tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas kepartaian, program kerja partai dan menjaga ketertiban umum,” tegas Oso.

(sr)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 12shares
Tags: DPD Hanura SulutJackson Kumaat

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.