Bitung – Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Polsek Maesa dan Polres Bitung berhasil mengungkap serta menangkap pelaku penikaman di Tugu Adipura Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Sabtu (24/02/2018).
Baca: Bersantai di Tugu Adipura, Remaja Ini Tewas Ditikam
RBT alias Lino (23) warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari diamankan Tim Tarsius Polres Bitung bersama Tim Cobra Polsek Maesa ditempat persembunyiannya di Perum Maleleng Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Sabtu sekitar pukul 19.30 Wita.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, Lino diamankan atas dugaan penganiyaan terhadap Alm Supriyadi Tinungki (19) di taman Tugu Adipura.
“Pelaku saat ini sudah berada di Polres untuk proses selanjutnya,” kata Kapolres, Minggu (25/02/2018).
Kapolres menjelaskan, awal pengungkapan kejadian berkat keterangan dari para rekan pelaku yang ada bersama-sama saat kejadian.
“Malam itu, pelaku bersama tujuh rekannya akan ke Pusat Kota setelah miras menggunakan sepeda motor dan melihat di taman Tugu Adipura ada dua orang,” katanya.
Lalu pelaku kata Philemon, meminta rekan-rekannya untuk mampir dan menanyai korban bersama saudaranya, Febrianto Sahadia berasal dari mana.
“Karena tersangka melihat korban memasukkan tangan ke dalam tas, dia curiga dan langsung menikam di bagian paha sebelah kiri,” katanya.
Saudara korban lanjut Philemon, juga akan ditikam pelaku tapi dicegah oleh rekan-rekannya hingga berhasil melarikan diri.
“Pelaku baru bebas dari Lapas Tewaan tanggal 22 Februari dan kami minta kepada keluarga korban agar mempercayakan kepada kami untuk mengani kasus ini secara profesional,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Polsek Maesa dan Polres Bitung berhasil mengungkap serta menangkap pelaku penikaman di Tugu Adipura Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Sabtu (24/02/2018).
Baca: Bersantai di Tugu Adipura, Remaja Ini Tewas Ditikam
RBT alias Lino (23) warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari diamankan Tim Tarsius Polres Bitung bersama Tim Cobra Polsek Maesa ditempat persembunyiannya di Perum Maleleng Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Sabtu sekitar pukul 19.30 Wita.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, Lino diamankan atas dugaan penganiyaan terhadap Alm Supriyadi Tinungki (19) di taman Tugu Adipura.
“Pelaku saat ini sudah berada di Polres untuk proses selanjutnya,” kata Kapolres, Minggu (25/02/2018).
Kapolres menjelaskan, awal pengungkapan kejadian berkat keterangan dari para rekan pelaku yang ada bersama-sama saat kejadian.
“Malam itu, pelaku bersama tujuh rekannya akan ke Pusat Kota setelah miras menggunakan sepeda motor dan melihat di taman Tugu Adipura ada dua orang,” katanya.
Lalu pelaku kata Philemon, meminta rekan-rekannya untuk mampir dan menanyai korban bersama saudaranya, Febrianto Sahadia berasal dari mana.
“Karena tersangka melihat korban memasukkan tangan ke dalam tas, dia curiga dan langsung menikam di bagian paha sebelah kiri,” katanya.
Saudara korban lanjut Philemon, juga akan ditikam pelaku tapi dicegah oleh rekan-rekannya hingga berhasil melarikan diri.
“Pelaku baru bebas dari Lapas Tewaan tanggal 22 Februari dan kami minta kepada keluarga korban agar mempercayakan kepada kami untuk mengani kasus ini secara profesional,” katanya.
(abinenobm)