Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Bertekad Cegah Korupsi Sejak Awal, Ini Daftar 10 Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi

by Sri Surya
Rabu, 21 Februari 2018, 20:31 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Basaria Panjaitan, Olly Dondokambey dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan LKPP berfoto bersama 10 komitmen yang baru ditandatangani
Basaria Panjaitan, Olly Dondokambey dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan LKPP berfoto bersama 10 komitmen yang baru ditandatangani

 

 

Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan kerja sama terkait pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama dituangkan dalam rapat koordinasi dan supervisi “Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi” yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Rabu (21/2/2018) pagi.

Gubernur Olly Dondokambey, SE mengapresiasi peranan KPK dalam penyelenggaraan rakor itu di Sulut. Ia optimis dengan kerja sama ini dapat mencegah tindak pidana korupsi di bumi nyiur melambai.

“Hal ini sangat membanggakan bagi kami karena menjadi provinsi yang dipilih KPK sebagai tempat penyelenggaraan rakor. Acara ini memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas bebas dari perilaku koruptif. Ini akan membawa hal yang maju untuk Sulut,” kata Olly.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, rakor yang diluncurkan di Sulut itu ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

“Ini komitmen kita bersama antara KPK dengan Pemprov Sulut untuk pemberantasan korupsi yang terintegrasi di seluruh Sulawesi Utara,” kata Basaria.

Dijelaskannya, KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan selalu mengamati seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Hasilnya masih terdapat banyak kelemahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Untuk mencegah terjadinya korupsi, KPK mengambil peran sebagai trigger mechanism dengan mendorong perbaikan pengelolaan sistem-sistem tersebut. Tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Basariah menuturkan, KPK berharap dengan koordinasi ini, upaya pencegahan akan meningkat dengan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya yang terkait dengan permasalahan yang dituangkan dalam rencana aksi program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.

KPK memandang upaya untuk mencegah korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan yang baik dan transparan, yang dapat diwujudkan melalui aplikasi e-planning dan e-budgeting.

Sementara itu Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi KPK atas terselenggaranya rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dirinya optimis agenda itu mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kemendagri menyampaikan terimakasih kepada KPK yang berkomitmen melaksanakan pencegahan korupsi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini akan mempercepat hadirnya pemerintahan yang bersih. Kemendagri juga berharap jangan terjadi lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap penyelenggara negara serta kepala daerah yang berurusan dengan KPK,” ungkapnya.

Menariknya, rapat koordinasi itu dirangkaikan dengan penandatanganan 10 komitmen pemberantasan korupsi di Sulut oleh Gubernur Olly, Ketua Deprov Andrei Angouw, Kajati Mangihut Sinaga, SH, Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito serta bupati dan walikota.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif serta para pejabat Pemprov Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Berikut 10 Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Utara.

Kami, pimpinan pemerintahan daerah/kabupaten /kota dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi:

1. Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.

2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.

3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian penelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.

4. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite  integritas, pengendalian gratifitasi, dan pelaporan LHKPN.

7. Membangun sinegritas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDA) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

10. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

(***/sri)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Basaria PanjaitanOlly Dondokambeypemprov sulut

Berita Terkini

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.