Manado, BeritaManado.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara, Jenny Karouw, mengatakan bahwa para produsen pengguna bahan berbahaya, boraks, di produk makanan bakso dan mie basah sudah dipanggil dimintai pertanggungjawaban.
Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulut dan Balai POM Manado, Senin (19/2/2018), Jenny Karouw mengungkapkan bahwa pihaknya telah melarang produsen mengedarkan produk makanan mengandung boraks.
“Pada pertemuan lalu kami memberi kesempatan kepada mereka menyampaikan testimoni masing-masing. Intinya, mereka mengaku menggunakan boraks untuk tujuan agar produk mie tetap awet,” jelas Jenny Karouw pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.
Lanjut Jenny Karouw, jika para produsen nakal pengguna boraks tidak berubah maka pemerintah akan membuat stiker untuk menyampaikan kepada masyarakat tidak membeli produk produk makanan dari produsen tertentu.
“Kalau masih tetap tidak mengindahkan maka kami akan proses hukum diserahkan kepada kepolisian. Intinya, mie basah merupakan salah-satu produk makanan yang hanya bisa dikomsumsi paling lambat tujuh hari produsennya tidak wajib mendapatkan izin namun produsen harus mematuhi aturan penggunaan bahan dalam produk makanan,” terang Jenny Karouw.
Diketahui, pada rapat tersebut Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado telah menyerahkan nama-nama produsen bakso dan mie basah pengguna zat berbahaya, Boraks, kepada DPRD Sulut yang diterima Ketua DPRD Andrei Angouw.
Rapat dihadiri Kadis Kesehatan Sulut Debbie Kalalo, Kadis Perindag Jenny Karouw, anggota DPRD James Karinda, Rocky Wowor, Inggrid Sondakh, Siska Mangindaan, Edwin Lontoh, Herry Tombeng, Wenny Lumentut, Ferdinand Mangumbahang, Teddy Kumaat, Raski Mokodompit, Muslimah Mongilongdan beberapa anggota DPRD lainnnya.
(JerryPalohoon)