Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pembentukan BUMD PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Pertambangan Mineral, Senin (12/2/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, turut dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw
Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum yang dibacakan Raski Mokodompit, berpendapat bahwa dengan adanya kedua Ranperda ini tentu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Namun FPG juga berharap kehadiran Ranperda BUMD ini jangan sampai merongrong pengusaha dan perusahaan swasta yang mendukung maupun memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi Sulut. Kami mohon penjelasan ruang lingkupnya seperti apa,” papar Raski Mokodompit.
Lanjut disampaikan Ketua FPG yang baru saja menggantikan Eddyson Masengi, yang juga mantan Ketua Pansus Pembahas Perda Taman Hutan Raya Gunung Tumpa HV Worang (Tahura), FPG ingin mengingatkan bahwa kiprah dan ditra BUMD selama ini kurang baik, dan hanya merepotkan rakyat dan APBD serta kurang memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Sulut.
“FPG tidak berburuk sangka tetapi kami masih membutuhkan penjelasan dan jaminan Pemda terhadap BUMD PT Jaminan Kredit Daerah Provinsi Sulut,” jelas Raski Mokodompit.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengatakan Ranperda tentang PT Jamkrida Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Pertambangan Mineral diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan kebijakan yang akan mengantar Sulut pada percepatan pembangunan didaerah.
“Di tengah tekad tentu menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang timur kawasan Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi dengan mencermati tujuan PT Jamkrida Sulut yang adalah memberikan pembiayaan kepada perorangan atau badan usaha perseorangan unit usaha selaku yayasan dan demi meningkatkan ekonomi kerakyatan di Sulut dan meningkatkan sumber PAD,” terang Olly Dondokambey.
Lanjut Olly Dondokambey, demikian juga tujuan pengelolaan pertambangan mineral di daerah yang akan menjamin aktivitas penggalian pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah secara berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup, menjamin tersedianya perencanaan dan pemanfaatan mineral sebagai bahan baku.
“Mengembangkan kemampuan daerah di bidang pertambangan mineral yang lebih menguasai pengetahuan dan teknologi. Mengembangkan pola kemitraan pemberdayaan masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral di daerah,” tandas Olly Dondokambey.
Secara terpisah kepada BeritaManado.com, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (Tahura) yang sudah diparipurnakan pekan lalu.
“Meskipun sudah diparipurnakan namun secara khusus saya memberi apresiasi dan ucapan terima-kasih kepada Pansus Tahura yang dipimpin bapak Raski Mokodompit didampingi wakil ketua Billy Lombok dan sekretaris Jeanny Mumek yang telah membahas hingga paripurna menjadi Perda Tahura,” jelas Olly Dondokambey.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pembentukan BUMD PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Pertambangan Mineral, Senin (12/2/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, turut dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw
Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum yang dibacakan Raski Mokodompit, berpendapat bahwa dengan adanya kedua Ranperda ini tentu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Namun FPG juga berharap kehadiran Ranperda BUMD ini jangan sampai merongrong pengusaha dan perusahaan swasta yang mendukung maupun memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi Sulut. Kami mohon penjelasan ruang lingkupnya seperti apa,” papar Raski Mokodompit.
Lanjut disampaikan Ketua FPG yang baru saja menggantikan Eddyson Masengi, yang juga mantan Ketua Pansus Pembahas Perda Taman Hutan Raya Gunung Tumpa HV Worang (Tahura), FPG ingin mengingatkan bahwa kiprah dan ditra BUMD selama ini kurang baik, dan hanya merepotkan rakyat dan APBD serta kurang memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Sulut.
“FPG tidak berburuk sangka tetapi kami masih membutuhkan penjelasan dan jaminan Pemda terhadap BUMD PT Jaminan Kredit Daerah Provinsi Sulut,” jelas Raski Mokodompit.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengatakan Ranperda tentang PT Jamkrida Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Pertambangan Mineral diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan kebijakan yang akan mengantar Sulut pada percepatan pembangunan didaerah.
“Di tengah tekad tentu menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang timur kawasan Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi dengan mencermati tujuan PT Jamkrida Sulut yang adalah memberikan pembiayaan kepada perorangan atau badan usaha perseorangan unit usaha selaku yayasan dan demi meningkatkan ekonomi kerakyatan di Sulut dan meningkatkan sumber PAD,” terang Olly Dondokambey.
Lanjut Olly Dondokambey, demikian juga tujuan pengelolaan pertambangan mineral di daerah yang akan menjamin aktivitas penggalian pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah secara berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup, menjamin tersedianya perencanaan dan pemanfaatan mineral sebagai bahan baku.
“Mengembangkan kemampuan daerah di bidang pertambangan mineral yang lebih menguasai pengetahuan dan teknologi. Mengembangkan pola kemitraan pemberdayaan masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral di daerah,” tandas Olly Dondokambey.
Secara terpisah kepada BeritaManado.com, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang (Tahura) yang sudah diparipurnakan pekan lalu.
“Meskipun sudah diparipurnakan namun secara khusus saya memberi apresiasi dan ucapan terima-kasih kepada Pansus Tahura yang dipimpin bapak Raski Mokodompit didampingi wakil ketua Billy Lombok dan sekretaris Jeanny Mumek yang telah membahas hingga paripurna menjadi Perda Tahura,” jelas Olly Dondokambey.
(JerryPalohoon)