Manado — Penyaluran dana BOS yang cepat dan tepat sasaran menjadi perhatian pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar di tahun 2018, tidak ada lagi masalah yang ditemui dalam hal teknis.
Salah satu wujud perhatian tersebut adalah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bank SulutGo terkait penyaluran dana BOS dengan sistim terbaru dari Bank SulutGo yang menjamin cepat dan tepatnya penyaluran tersebut.
Terkait hal tersebut, kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Pendidikan Sulut Asiano Gemmy Kawatu mengatakan, pihak sekolah pun harus memanfaatkan fasilitas yang diupayakan pemerintah provinsi dengan maksimal dan bijaksana, tepat sasaran dan sesuai dengan pedoman yang ada.
“Nanti ada aparat pengawas fungsional yang akan turun langsung, misalnya untuk pengawasan setiap triwulan. Laporan per triwulan akan diperiksa dulu baru setelah itu dicairkan untuk triwulan selanjutnya,” ujar Kawatu.
Lanjutnya, pemeriksaan laporan dana BOS setidaknya meliputi 13 komponen, termasuk pemeriksaan terhadap perpustakaan, untuk kegiatan pengadaan buku, pengadaan komputer, perjalanan, administrasi dan lainnya yang tertata dalam petunjuk pelaksanaan dana BOS yang juga melalui mekanisme APBD.
“Lebih bagus jangan ada kebocoran anggaran apalagi pemanfaatan yang salah terhadap dana BOS. Ini semua untuk menunjang fasilitas kelancaran pelaksanaan penanganan di sekolah. Jadi tidak boleh ada penganggaran siluman dalam laporan dana BOS 2018,” tegas Kawatu.
(srisurya)