Minut, BeritaManado.com – Polres Minahasa Utara (Minut) semakin intens melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).
Dalam operasi yang digelar Jumat (1/12/2017), sebanyak 40 warga terpaksa diciduk petugas karena kedapatan mabuk mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Sebanyak 40 orang yang sudah kelebihan minum (Miras, red) terjaring dalam giat K2YD Polres Minut yang dibagi dalam dua wilayah yaitu Kecamatan Likupang Timur dan Kecamatan Dimembe. Mereka langsung dibawa ke Polres Minut untuk diberi pembinaan dan efek jerah,” ujar Kabag Ops Polres Minut Kompol Farly Rewur SH MM yang memimpin operasi tersebut mewakili Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH.
Data yang dihimpun, giat K2YD yang dimulai sejak pukul 19.30 wita.
Adapun ke-40 warga diciduk di dua lokasi masing-masing di Kecamatan Likupang sebanyak 26 orang dan di Kecamatan Dimembe sebanyak 14 orang.
“Saat itu juga diamankan bersama dengan barang bukti 4 botol miras jenis cap tikus dan senjata tajam berupa parang,” timpal Kasubag Humas Polres Minut Hilmat Muthalib.
(Finda Muhtar)