Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Penikaman di Pub Hollywood Bitung Diamankan di Malalayang

by redaksibm
Minggu, 26 November 2017, 13:14 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 69shares
TSK bersama barang bukti ketika diamankan
TSK bersama barang bukti ketika diamankan

 

Bitung – Pelaku penikaman di Pub Hollywood Hotel Nalendra, JG alias Jo (18) berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga, Sabtu (25/11/2017).

Jo sendiri diamankan di wilayah perkebunan Kelurahan Sea Kecamanta Malalayang Kota Manado dibawah Pimpinan Kanit Reskrim, AIPTU Jhon Marisi.

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK, usai melakukan aksinya menikam Steven Briston Rumawung alias Even (34), Kamis (23/11/2017), Jo langsung melarikan diri ke Manado bersama dua rekannya, Rama dan Agung.

“Rama dan Agung mengaku hanya mengantarkan Jo ke salah satu tempat kos di wilayah Kompleks Politeknik Manado yang dihuni perempuan bernama Fitriany,” kata Kapolres, Minggu (26/11/2017).

Mendapat informasi itu kata Kapolres, tim langsung mendatangi tempat kos itu, namun Jo berhasil melarikan diri.

“Tim beberapakali mendatangi tempat itu tapi Jo selalu berhasil melarikan diri bersama rekan-rekannya,” katanya.

Sekitar pukul 17.15 Wita Tim Anti Bandit kembali dirumah itu namun lagi-lagi Jo berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan pengejaran.

“Sekitar 17.45 Wita tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi perkebunan Kelurahan Sea Kecamatan Malalayang tanpa perlawanan,” katanya.

Setelah diamankan, tim langsung membawa Jo ke Kota Bitung untuk menjalani proses hukum.

“Atas perbuatannya, dia kita jerat dengan pasal 351 (2) ancaman hukuman 5 tahun subsider 351 (1) dan psl 2 (1) UU Darurat Nomor 12/1951 ancaman hukuman 10 tahun,” katanya.

(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 69shares
Tags: Penikaman aertembagapenikaman pub hollywood bitung

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.