
Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang dipimpin Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Sekda) Drs Handri Sondakh menghadiri Rapat Fasilitasi, Koordinasi dan Supervisi Penataan Batas Daerah.
Rapat Fasilitasi, Koordinasi dan Supervisi Penataan Batas Daerah dilaksanakan antara Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (2/10/2017) di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.
Dari informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Kabag Humas Pemkab Minsel, Henri Palit menyampaikan bahwa Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr Tumpak H. Simanjuntak MA.
“Rapat Fasilitasi ini dihadiri oleh perutusan Pemkab Minsel dan perutusan Pemkab Minahasa yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Minahasa Dr Denny Mangala MSi. Beserta perutusan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Provinsi Sulut Drs. James N Kewas MSi,” tukas Henri Palit.
Hadir pula dalam kegiatan ini perutusan Subdit Bantop Direktorat Topografi Angkatan Darat, perutusan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dan perutusan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Dalam hasil rapat yang dihadiri Camat Tatapaan, Camat Tumpaan dan Camat Suluun Tareran, antara lain menyepakati titik-titik koordinat batas antara Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minsel.
Dan menyepakati Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minsel Provinsi Sulut beserta lampiran peta batas daerah, yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat.(***/TamuraWatung)