Airmadidi-Pengungkapan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pemkab Minahasa Utara (Minut) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) guna Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut tahun 2015, berlanjut.
Senin (2/10/2017), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minut yang dipimpin Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK, menjemput 9 karung dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah yang berada di ruang Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Minut.
“Setelah adanya temuan dari Inspektorat terkait laporan penggunaan anggaran KPUD Minut, kami datang menjemput dokumen laporan untuk diperiksa dan dikembangkan lebih lanjut,” ujar Chandra kepada wartawan.
Penjemputan berkas SPJ tersebut disaksikan langsung Inspektur Minut Umbase Mayuntu, disusul penandatanganan berita acara penyerahan dari Pemkab Minut yang diwakili Inspektur Minut dan Kanit Tipikor.
Sebagai informasi, dokumen tersebut dimasukan KPUD Minut atas permintaan Inspektorat Minut medio tahun 2016, guna pemeriksaan internal terkait masalah hibah.
Namun oleh Inspektorat Minut, dokumen itu tidak menjelaskan secara rinci pemanfaatan dana Rp18,1 Miliar dana hibah Pemkab Minut khususnya untuk penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar, sehingga kasus ini berlanjut laporan ke Polres Minut.
Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mengatakan, total dana hibah untuk KPUD Minut sebanyak Rp19,9 Miliar, yang terdiri dari Rp18,1 miliar dana hibah Pemkab Minut dan dana sharing Rp1,8 miliar dari Pemprov Sulut.
Sebelumnya, lima Komisioner KPUD Minut sudah lebih dulu dimintai keterangan oleh Polres Minut.
Ketua KPUD Minut Julius Randang mengatakan pihaknya kooperatif dan mendukung pemeriksaan yang dilakukan Polres Minut.
“Secara lembaga saya siap pasang badan (diperiksa). Nantipun kalau ada pemeriksaan secara mendalam, nanti di cek per item penggunaan anggarannya, saya serahkan ke pihak berwajib untuk melidik oknum-oknum yang terlibat,” ujar Randang beberapa waktu lalu.(findamuhtar)
Baca juga:
Rp10,4 Miliar Dana Hibah KPU Minut Tak Ada LPJ, Inspektorat Lapor ke BPK
Dana Hibah 2015, KPUD Minut Tunggu Surat Resmi Inspektorat
JULIUS RANDANG: KPUD Minut Sudah Masukan SPJ Dana Hibah Pilkada
KPUD Minut Siap Diperiksa Kejaksaan
Soal Dana Pilkada 2015, Kajari Airmadidi “Follow Up” Temuan BPK