Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Hanya Andalkan Sewa Ruangan dan Taman, Bagian Umum Survive Capai Target

by redaksibm
Jumat, 18 Agustus 2017, 22:09 pm
in Kota Bitung
A A
  • 24shares
Theo Rorong
Theo Rorong

 

Bitung – Bagian Umum adalah salah satu Perangkat Daerah Pemkot Bitung pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih survive untuk mencapai target.

Menurut Kepala Bagian Umum Pemkot Bitung, Theo Rorong, tahun ini target yang dibebankan sebesar Rp100 juta dengan sumber pendapatan hanya dari sewa ruangan dan taman.

“Tahun sebelumnya target hanya sebesar Rp40an juta, itupun tak tercapai karena Perangkat Daerah yang menggunakan ruangan Balai Pertemuan Umum (BPU) digratiskan alias tak dipungut lagi biaya sewa,” kata Theo, Jumat (18/08/2017).

Padahal sebelumnya kata dia, semua Perangkat Daerah yang menggunakan ruangan BPU diwajibkan untuk membayar sewa sebesar Rp500 ribu. Termasuk juga masyarakat umum dan instansi diluar Pemkot wajib membayar sewa ruangan.

“Namun seiring temuan BPK karena ada sejumlah Perangkat Daerah yang tak membayar sewa maka pimpinan berinisiatif menghilangkan sewa ruangan bagi Perangkat Daerah,” katanya.

Otomatis kata dia, pihaknya hanya mengandalkan penyewa dari masyarakat umum atau intansi lainnya yang ingin menggunakan ruangan itu.

“Itupun jika ada yang menyewa karena fasilitas yang kita miliki untuk ukuran penyewaan ruangan sangat standar dan sudah ketinggalan,” katanya.

Selain ruangan BPU, kata Theo, Gedung Kesenian juga menjadi sumber PAD yang dikelola serta Taman Kesatuan Bangsa (TKB).

“Untuk TKB biaya sewa sekali pakai sebesar Rp250 ribu, itupun tak rutin ada penyewa karena fasilitas yang minim,” katanya.

Lebih membingungkan lagi kata dia, dengan sumber PAD yang minim itu, target yang diberikan malah dinaikkan dari Rp40an juta menjadi Rp100 juta tahun ini.

“Kami sempat protes tapi mau tidak mau harus diterima dan tetap berupaya mencapai target,” katanya.(abinenobm)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 24shares
Tags: Bagian umum pemkot bitungtheo rorong

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.