Bitung – Bagian Umum adalah salah satu Perangkat Daerah Pemkot Bitung pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih survive untuk mencapai target.
Menurut Kepala Bagian Umum Pemkot Bitung, Theo Rorong, tahun ini target yang dibebankan sebesar Rp100 juta dengan sumber pendapatan hanya dari sewa ruangan dan taman.
“Tahun sebelumnya target hanya sebesar Rp40an juta, itupun tak tercapai karena Perangkat Daerah yang menggunakan ruangan Balai Pertemuan Umum (BPU) digratiskan alias tak dipungut lagi biaya sewa,” kata Theo, Jumat (18/08/2017).
Padahal sebelumnya kata dia, semua Perangkat Daerah yang menggunakan ruangan BPU diwajibkan untuk membayar sewa sebesar Rp500 ribu. Termasuk juga masyarakat umum dan instansi diluar Pemkot wajib membayar sewa ruangan.
“Namun seiring temuan BPK karena ada sejumlah Perangkat Daerah yang tak membayar sewa maka pimpinan berinisiatif menghilangkan sewa ruangan bagi Perangkat Daerah,” katanya.
Otomatis kata dia, pihaknya hanya mengandalkan penyewa dari masyarakat umum atau intansi lainnya yang ingin menggunakan ruangan itu.
“Itupun jika ada yang menyewa karena fasilitas yang kita miliki untuk ukuran penyewaan ruangan sangat standar dan sudah ketinggalan,” katanya.
Selain ruangan BPU, kata Theo, Gedung Kesenian juga menjadi sumber PAD yang dikelola serta Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
“Untuk TKB biaya sewa sekali pakai sebesar Rp250 ribu, itupun tak rutin ada penyewa karena fasilitas yang minim,” katanya.
Lebih membingungkan lagi kata dia, dengan sumber PAD yang minim itu, target yang diberikan malah dinaikkan dari Rp40an juta menjadi Rp100 juta tahun ini.
“Kami sempat protes tapi mau tidak mau harus diterima dan tetap berupaya mencapai target,” katanya.(abinenobm)