Bitung – Upaya pelarian FB alias Fahjrin (18) usai menghabisi dan merampok Hj Samsia Tamba (65) warga Lorong Satu Kelurahan Pateten Satu Lingkungan Dua RT 008 Kecamatan Aertembaga berakhir sudah.
Fahjrin berhasil dimankan jajaran Polres Bitung di Amurang Minsel dalam perjalanan menuju Gorontalo, Selasa (11/07/2017) subuh.
Dihadapan puluhan Wartawan, Fahjrin menceritakan kronologi pelariannya usia menyantroni rumah Hj Samsia Tamba (65), Minggu (09/07/2017) dan menggasak uang puluhan juta rupiah.
“Dari lokasi kejadian, saya ke Kanopi Pusat Kota membeli baju menggunakan ojek,” kata Fahjrin.
Setelah membeli baju dan celana, ia mampir di wilayah Girian membeli Hand Phone Samsung J7 seharga Rp2.3 juta baru ke Terminal Tangkoko.
“Dari Tangkoko saya ke Manado dan menginap di Hotel Aryaduta satu malam,” katanya.
Besok harinya, Senin (10/07/2017), ia ceck out dan menuju Tomohon tepatnya di Tontalete di rumah salah satu rekannya.
Merasa tak tenang, Fahjrin kembali menuju Manado dan menginap di salah satu hotel di wilayah Karumbasan.
Paginya ia ke Terminal Malalayang dan mencarter atau menyewa taxi gelap dengan tujuan ke Gorontalo dengan biaya Rp1.5 juta.
“Kebetulan sopir orang Amurang dan meminta untuk beristrahat sejenak di rumahnya sebelum lanjut ke Gorontalo,” katanya.
Disaat istrahat itu sekitar pukul 02.30 Wita kata dia, sejumlah anggota Polres datang menyergap dirinya.
“Saya sempat masih mau lari tapi kaki saya sudah ditembak,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH mengakui Fahjrin beberapa kali berpindah tempat selama melarikan diri.
“Anggota sempat kecolongan saat akan menyergab di Malalayang karena dia selalu memakai masker agar tidak dikenali,” katanya.
Namun berkat doa dari masyarakat dan kesigapan anggota, kata dia, Fahjrin berhasil ditangkap di salah satu rumah warga di Amurang.
“Dia tidak mungkin lolos, karena pergerakannya kami sudah ketahui, sekalipun lari ke Gorontalo,” katanya.(abinenobm)