Bitung – Komisi C DPRD Kota Bitung menghentikan proyek jalan paving blok di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Selasa (30/05/2017).
Pasalnya, proyek milik Provinsi itu bakal membuat jalan paving diatas jalan yang sudah diaspal sehingga dianggap kurang tepat sasaran.
“Namanya jalan paving harus dialas tanah sehingga air bisa meresap, bukan diatas jalan aspal yang masih layak dipergunakan,” kata salah satu anggota Komisi C, Ramlan Ifran.
Ramlan menyatakan, pihaknya bukan menghalangi apalagi menghambat proyek dari Provinsi, cuma peruntukannya yang tak tepat sasaran. Sehingga pihaknya mengoreksi agar tepat sasaran.
“Makanya tadi kami mengajak staf dari Dinas PU dan Provinsi serta beberapa anggota Komisi C untuk meninjau lokasi serta menghentikan rencana pembuatan jalan paving diatas jalan aspal,” katanya.
Dan hasilnya kata Ramlan, pihak Provinsi dan Dinas PU menyetujui untuk mencari lokasi lain di Bitung Tengah yang jalannya belum diaspal untuk dilapisi dengan paving blok.
“Tapi rencana pembuatan drainase di lokasi sebelumnya tetap dilanjutkan, mengingat di lokasi itu memang drainasenya belum dibeton,” katanya.
Hadir juga dalam kunjungan lapangan itu, Ketua Komisi C, Superman Boy Gumolung, Habriyanto Achmad dan Djon Hamber.
Sementara itu, dari penelusuran, proyek jalan paving itu rencananya akan dibuat di dua lokasi di Kota Bitung, yakni Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Wangurer Barat dengan total biaya Rp4 miliar lebih.(abinenobm)