Bitung – Permasalahan galian C dan akses jalan Kumersot-Apela di wilayah Kecamatan Kumersot dinilai tak kunjung mendapat perhatian dari Pemprov serta Pemkot Bitung.
Salah satu warga Kecamatan Ranowulu, Henry Roy Somba yang selama ini begitu vokal menyoroti kedua permasalahan itu kembali mengkritik Pemkot Bitung yang dianggap tak mampu menyelesaikan jalan Kumersot-Apela dan galian C.
Berikut kritikan Henry yang dikirimkam ke redaksi Beritamanado.com, Jumat (26/05/2017);
Dua persoalan yang selama ini dikeluhkan warga Ranowulu yakni menjamurnya tambang galian C illegal dan kerusakan parah di ruas jalan antara Kelurahan Kumersot dan Apela jangan dibiarkan Pemkot Bitung dalam hal ini DLH dan PUTR, meskipun kedua bidang ini menjadi domain Pemprov Sulut.
Setiap kali ditanya tentang permasalahan ini, jawaban paling gampang yaitu ini merupakan tanggung jawab Pemprov Sulut.
Bagi kami jawaban seperti itu adalah jawaban yang sangat tidak populis dan menyakiti hati warga yang merasakan dampak dari dua persoalan ini.
Meskipun benar ini menjadi kewenangan Pemprov tapi Pemkot Bitung harus tetap mengedepankan asas kepentingan umum untuk terus berkoordinasi secara serius dan intens sampai ada penyelesaian.
Jangan ada kesan melempar tanggung jawab, sebab masyarakat Ranowulu itu wilayah kerjanya Pemkot Bitung.
Katanya sudah berkoordinasi namun sampai hari ini kedua persoalan dimaksud belum kunjung terselesaikan. Jangan membohongi masyarakat.
Kami juga berharap kepada anggota DPRD Provinsi Dapil Bitung-Minut untuk turun dan melihat masalah masyarakat yang ada di dapil. Jangan nanti saat kampanye baru aktif turun kebawah.
Harus diingat bahwa sebagian besar wilayah Ranowulu adalah hulu sungai dan sumber mata air ke kota.
Bila terjadi eksploitasi besar-besaran maka warga di kota yang akan menderita nanti. Cukuplah banjir dan longsor awal 2017 menjadi cambuk bagi kita.
Kemudian akses jalan Kumersot-Apela yang rusak parah sangat mengganggu warga dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Bila terjadi kecelakaan, warga bisa menuntut pemerintah melalui “class action” sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi ke Pemprov sekaligus mengecek apa benar Pemkot Bitung lewat dinas terkait telah berkoordinasi secara intens.
Bila tidak, maka pimpinan DLH dab PUTR lebih baik mundur saja karena masih banyak yang mau kerja lebih baik lagi. Jangan kinerja buruk anda membuat malu pimpinan anda dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Bitung.(abinenobm)