Manado – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara (Sulut) turut menyikapi kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, salah satunya dengan membahas hal tersebut dalam pertemuan hingga menghasilkan himbauan FKUB Sulut.
Berdasarkan data yang diterima BeritaManado.com dari Wakil Sekretaris FKUB Sulut Drs Tenni Assa, terdapat lima poin imbauan, diantaranya FKUB menghormati sikap tegas pemerintah Republik Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, FKUB Sulut pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dengan menjaga kerukunan, kebhinekaan dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam poin tiga, FKUB Sulut mengajak pemerintah, para tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga situasi yang kondusif, rukun dan damai.
“Sulut sejak dulu dikenal sebagai daerah yang menjaga kerukunan dan toleransi sehingga kita sering jadi contoh dimana-mana,” ujar Tenni.
Sejalan dengan karangan bunga yang memenuhi bagian depan Kantor Polda Sulut yang mendukung TNI-Polri dalam upaya mengamankan keutuhan NKRI, FKUB Sulut menyatakan dukungannya sambil mengingatkan para elit politik untuk menjadi bijaksana dalam rangka turut menjaga situasi yan kondusif di tengah masyarakat.
“FKUB Sulut pun mengimbau elit- elit politik untuk menciptakan suasana yang sejuk,” tambahnya.
Turut serta dalam pertemuan tersebut, Evan Liow SoS selaku Sekretaris Dewan Penasihat, Gbl Teddy Batasina STh selaku Wakil Ketua, Honny Lionardhy selaku Wakil Ketua, Pon Riano Baggy selaku Wakil Ketua, Drs Hi Amin Lasena MAP selaku Sekretaris, Drs Tenni Assa selaku Wakil Sekretaris, Pdt Lucky Rumopa STh, Sofyan J Yosadi SH, Ferry Onibala ketiganya sebagai anggota.
Ketidakhadiran Ketua FKUB Sulut Pdt HWB Sumakul sendiri menurut Tenni Assa dikarenakan Ketua Sinode GMIM tersebut sedang berada di Bangladesh sehingga Sekretaris Dewan Penasihat menjadi pihak yang mengundang para pengurus FKUB Sulut untuk mengadakan pertemuan. (srisurya)
Baca juga:
- Ini Susunan Pengurus FKUB Sulut Periode 2016-2021
- Fenomena Pembuangan Bayi: Tanggungjawab Seluruh Stakeholder
- Fenomena Pembuangan Bayi: Pelaku Diancam Pidana Penjara