Bitung – Sempat melarikan diri dan jadi incaran jajaran Polsek Aertembaga, RP alias Ipong (21) warga Kelurahan Tandurusa Lingkungan IV Kecamatan Aertembaga akhirnya menyerahkan diri.
Menurut Kapolsek Aetembaga, Iptu Fandi Ba’u, Ipong menyerahkan diri Jumat (21/04/2017) dengan sejumlah laporan yakni, pelaku tindak pidana pengrusakan dan penganiyaan menggunakan senjata tajam di wilayah Aertembaga.
“Tanggal 2 Februari 2017, dia dilaporkan melakukan tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam jenis panah wayer,” kata Fandi, Minggu (23/04/2017).
Dalam laporan itu kata Fandi, Ipong melakukan pengrusakan dan penganiyaan di Kelurahan Winenet Satu Lingkungan I RT 006 Kecamatan Aertembaga sekitar pukul 3.45 Wita.
“Laporan lainnya, tanggal 16 Maret 2017 sekitar pukul 2.30 Wita ia dilapotkan melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga terhadap Micky Peres Makakombo,” katanya.
Ipong sendiri kata dia, melarikan diri ke wilayah Kotamobagu dan dibujuk orang tuanya untuk menyerahkan diri mengingat dirinya sudah menjadi target operasi jajaran Polsek Aertembaga.
“Lokasi persembunyian di Kotamobagu sudah kami ketahui, tinggal menunggu waktu melakukan penyergapan namun rupanya dia sudah punya firasat sehingga memilih menyerahkan diri sebelum kami jemput,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara menurutnya, yang bersangkutan mengakui dan merasa bersalah serta meminta maaf kepada korban terhadap tindakan yang telah dilakukan sehubungan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini dia sementara diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.(abinenobm)