Manado – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut, Karena pada tahun 2017 ini pemerintah Provinsi dibawa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dipastikan segerah meningkatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi para staf ASN di lingkup Pemprov.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulut Praseno Hadi, Ak, MM.
Menurut Praseno Hadi kenaikan TKD berlaku hanya pada tingkatan staf, dimana pada tahun sebelumnya para staf mendapat TKD sebesar Rp. 1.750.000 menjadi Rp. 2.000.000.
“(TKD) staf naik dua ratus lima puluh ribu rupiah. jadi dari satu juta tujuh ratus lima puluh menjadi dua juta rupiah,” ujar Praseno Hadi kepada wartawan di kantor gubernur Sulut Selasa (7/2/2017). (Rizath Polii)