Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

RPKY Sulut: Perbaiki Proses Seleksi Hakim

by Yusak Imanuel
Senin, 30 Januari 2017, 11:11 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis merupakan hakim konstitusi kedua yang pernah berafiliasi dengan partai politik (parpol) dan diciduk oleh KPK.

Ketua Relawan Penghubung Komisi Yudisial (RPKY) Sulawesi Utara, Risat Sanger mengatakan tertangkapnya Patrialis oleh KPK tak ada kaitannya berafiliasi atau tidak dengan partai politik. Meskipun Patrialis dulunya adalah politikus PAN dan Akil Mochtar dari Golkar.

“Dalam proses apa yang terjadi di MK kalau bicara di DPR itu Akil Moechtar, nah sekarang dari pemerintah. Kan proses seleksinya tetap di DPR. Kalau bicara kelembagaan berarti kita tidak paham organisasi, lembaga kan tidak pernah salah,” katanya.

Menurutnya hakim konstitusi adalah sosok negarawan. Dia menyayangkan seorang negarawan melakukan praktik korupsi.

“Yang jadi persoalan saat ini yang duduk di MK itu sudah selesai dan dia negarawan. Tapi ternyata yang kita harapkan negarawan masih mengais-ngais gitu lho, kan ini persoalan mendasarnya,” tuturnya.

Dirinya mengatakan perlu ada perbaikan terhadap proses perekrutan hakim konstitusi. Dia mengambil contoh di Amerika ada proses ‘penetralan’ alias pensiun dari aktifitas kepartaian sebelum dicalonkan. (yusakimanuel)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Akil MoechtarmanadoPatrialis Akbarrisat sangerRPKY Sulutsulut

Berita Terkini

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.