MANADO – Rencana sosialisasi 5 Perautran Daerah (Perda) Kota Manado oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tertunda hingga pekan depan.
Informasi yang diterima BeritaManado.com dari salah satu staf di DPRD, rencana sosialisasi yang harusnya di gelar Jumat (16/12/2016) ini mendadak ditunda karena sesuatu dan lain hal.
“Memang rencana awalnay dilaksanakan Jumat hari ini, namun harus ditunda karena terkonfirmasi ada force major,” ujar salah satu staf di Sekretariat DPRD.
Sementara itu Ketua Baleg, Hengky Kawalo yang coba dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, belum memberikan respon.
Sekedar diketahui, lima Perda yang akan disosialisasikan di tiga Kecamatan yaitu Bunaken Kepulauan, Bunaken, dan Paal II yakni Perda Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan, Retribusi Perijinan Tertentu, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Pariwisata, dan Tata Letak Reklame.(MichaelCilo)