Manado – Teka teki terkait pemberitaan negatif perihal penunjukkan Rum Ursulu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Manado terjawab sudah.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menegaskan, Haeffrey Sendoh masih sah sebagai Sekkot Manado sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Kan SK Gubernur untuk Sekkot Manado masih tetap (Haeffrey Sendoh red),” tegas Olly Dondokambey.
“Memang Sekkot tidak begitu aktif dalam pembahasan KUA-PPAS salah-satunya mengikuti assesment maka diperlukan pejabat yang mewakili, bukan pelaksana harian, juga bukan pelaksana tugas,” terang Olly Dondokambey kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Selasa (15/11/2016).
Olly Dondokambey menyontohkan pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru salah-satu tugas Sekkot.
“Misalnya ada suatu SKPD ditugaskan untuk pembahasan OPD baru, sebagai Sekkot harus bertanggung-jawab pada pembahasan termasuk pembahasan OPD baru dan APBD,” jelas Olly Dondokambey yang didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Sekwan B. Mononutu. (JerryPalohoon)