Amurang, BeritaManado – Sebanyak 7 (tujuh) anggota Tim Opsnal Polres Minahasa Selatan (Minsel) diamankan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) atas Perintah Langsung Kapolres Minsel, AKBP. Arya Perdana, SH, SIK, MSi Minggu (23/10/2016).
Langkah tegas ini, terkait dugaan adanya keterlibatan ketujuh anggota tersebut dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada dinihari tadi sekira pkl. 01.00 Wita di depan Kantor Samsat Amurang Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.
“Setelah menerima laporan warga masyarakat tentang kasus pemukulan ini, kami langsung mengamankan para oknum anggota yang diduga terkait dengan masalah tersebut. Ketujuh anggota saat ini sedang diinterogasi oleh unit provos maupun paminal. Juga kami akan melakukan tes urine terhadap para oknum anggota tersebut,” ungkap Kasi Propam Polres Minsel IPDA Rani Rorong, SE.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, dalam keterangan resminya menyatakan permohonan maaf atas insiden ini.
“Kami selaku Pimpinan Polres Minsel menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Permasalahan ini akan kami selidiki lebih dalam, baik motifnya, modus maupun kronologis lengkap kejadian. Mohon untuk warga masyarakat mempercayakan seluruh penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Yakinlah, bahwa dalam Penegakan Hukum kami tidak pernah tebang pilih tersangkanya, terlebih yang melibatkan anggota Polisi. Kami sangat tidak mendukung adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota,” jelas Arya Perdana.
Kapolres Minsel juga menegaskan bahwa telah memerintahkan jajaran Propam untuk menindak lanjuti permasalahan ini guna adanya Kepastian Hukum yang tepat.
“Saya perintahkan Provos untuk segera lakukan Pemeriksaan terhadap ketujuh anggota ini. Jika memang terbukti bersalah, SIDANGKAN !!!,” tegas Arya Perdana.(***/TamuraWatung)