Manado – Ternyata program amnesti pajak juga menyentuh masyarakat yang tidak lagi membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut terungkap pada rapat sosialisasi amnesti pajak oleh Kanwil Pajak Pratama Manado kepada anggota DPRD Sulut, Rabu kemarin.
“Soal mobil, segala harta yang dimiliki ada pengurangan hutang. 25 persen badan usaha dan 75 persen perorangan pribadi. Di amnesti kami kesampingkan undang-undang lainnya,” ujar Hisbullah, Kabid Keberatan Banding dan Pengurangan Kanwil Pajak.
Sementara untuk mobil di showroom, lanjut Hisbullah, penanggungjawab membayar pajak adalah pemilik showroom.
“Ketika kendaraan masuk showroom maka kepemilikan berganti dibuktikan dengan kwitansi jual beli. Sehingga yang bertanggungjawab membayar pajak mobil di showroom adalah pemilik showroom,” jelas Hisbullah. (jerrypalohoon)