Langowan – Pemilihan Hukum Tua Desa Palamba sudah usai. Hasil perhitungan suara menobatkan Boy Kelung sebagai jawaranya dengan mendulang dukungan 172 suara.
Informasi yang dihimpun, Boy Kelung mengungguli tiga kandidat lainnya yaitu Berly Sumual 121 suara, Semmy Sumual 96 suara, dan Rival Luly 80 suara.
Sekretaris Kecamatan Langowan Selatan Ir Liby Supit kepada BeritaManado.com, Selasa (26/7/2016) mengatakan bahwa jumlah DPT adalah 502 pemilih dan yang menggunakan hak pilih adalah 470 orang.
“Dari data yang dihimpun, 1 suara dinyatakan rusak, sementara yang tidak memikih sebanyak 32 orang,” katanya. (frangkiwullur)
Langowan – Pemilihan Hukum Tua Desa Palamba sudah usai. Hasil perhitungan suara menobatkan Boy Kelung sebagai jawaranya dengan mendulang dukungan 172 suara.
Informasi yang dihimpun, Boy Kelung mengungguli tiga kandidat lainnya yaitu Berly Sumual 121 suara, Semmy Sumual 96 suara, dan Rival Luly 80 suara.
Sekretaris Kecamatan Langowan Selatan Ir Liby Supit kepada BeritaManado.com, Selasa (26/7/2016) mengatakan bahwa jumlah DPT adalah 502 pemilih dan yang menggunakan hak pilih adalah 470 orang.
“Dari data yang dihimpun, 1 suara dinyatakan rusak, sementara yang tidak memikih sebanyak 32 orang,” katanya. (frangkiwullur)