Manado – Terkait adanya dugaan pungli di salah satu sekolah negeri yang diduga dilakukan oknum guru mengundang rasa perihatin yang mendalam dari ketua Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat di DPRD Kota Manado, Apriano Saerang.
Ditegaskan Saerang, adapun laporan yang telah diterima oleh pihak orang tua (OrTu) siswa akan menjadi perhatian pihaknya.
“Kami akan segera memanggil pihak sekolah untuk mempertanyakan alasan meminta uang kepada siswa yang tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Saerang.
Selain itu, ia pun mengajak seluruh OrTu siswa untuk memerangi segala praktek pungli di sekolah.
“Baik itu sekolah negeri maupun swasta, OrTu siswa harus jeli. Kalau ada yang bersifat pungli, langsung lapor. Jangan hanya karena mendegar permintaan anaknya, tapi kemudian ternyata tagihan sejumlah uang oleh pihak sekolah tidak sesuai aturan, langusung diberikan. Harus cek dulu apa tujuan tagihan tersebut,” imbaunya.
Ia pun menegaskan bahwa, pihaknya tidak segan-segan merekomendasi untuk mendapatkan sanksi hukum bila terjadi pungli di lingkungan sekolah.
“Kalau permintaan pihak sekolah tidak beralasan dan kemudian diketahui itu pungli, kami akan merekomendasikan agar pihak aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya. (leriandokambey)