Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

MPR RI Akan Pilih Presiden dan Wakil Presiden, Ini Penjelasan MARHANY PUA

by Tim Redaksi
Kamis, 9 Juni 2016, 14:39 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Ir Marhany Pua saat membawakan materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI
Ir Marhany Pua saat membawakan materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI

 

Manado – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir Marhany Pua mengatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) akan memilih Presiden dan Wakil Presiden RI.

Hal itu dikatakannya saat membawakan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/6/2016)

Senator yang sudah menjabat selama tiga periode ini mengatakan bahwa hal itu sudah diatur dalam pasal-pasal hasil amandemen UUD 1945.

Ditekankan dalam penjelasan tersebut, bahwa kewenangan MPR RI memilih Presiden dan Wakil Presiden dapat dilakukan dalam situasi dan kondisi khusus dan bukan untuk merubah model demokrasi Indonesia yaitu pemilihan secara langsung.

“Apabila Presiden dan Wakil Presiden kita mengalami halangan yang beraifat tetap seperti sakit berat atau meninggal dunia, disinilah peran strategis MPR RI untuk mengatasi kekosongan kepemimpinam negara. Mekanismenya ditempuh melalui Sidang Istimewa MPR RI dengan formula quorum 2/3 anggota dan pengambilan keputusan 50 persen ditambah 1,” jelas Marhany Pua. (frangkiwullur)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Marhany Pua

Berita Terkini

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.