Bitung – Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Novry Sadia menyatakan narkoba jenis ganja yang digunakan oknum PNS Pemkot Bitung, RH alias Rian (24) bersama dua rekannya adalah ganja dari Papua New Guinea.
Ganja tersebut kata Novry masuk wilayah Indonesia melalui Papua Barat kemudian disalurkan ke sejumlah wilayah, termasuk Sulut.
“Kebetulan yang membawa barang itu masuk Kota Bitung adalah H yang ikut diamankan bersama Rian,” kata Novry.
H sendiri kata dia, diduga kuat adalah pengedar yang datang khusus untuk menjual barang haram tersebut.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mencari rantai pengedarnya di Kota Bitung dan Sulut,” katanya.(abinenobm)