Manado – Dalam pemerintahan birokrasi sudah jelas aturannya tidak perlu adanya upaya untuk dilakukan gerakan untuk mencari posisi di satu jabatan apakah itu Eselon IV, Eselon III atau Eselon II.
Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sudah memiliki data terutama urutan kepangkatan serta pendidikan secara berjenjang di lingkup ASN Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian dijelaskan pengamat politik, Ruben Saerang melalui akun facebook.
“Saya percaya Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan melakukan pendekatan secara profesional dan menghindar dari kesan KKN. Dalam mekanisme penentuan itulah tim bentukan Gubernur untuk seleksi pejabat memberikan output kepada Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas Saerang.
Mencermati menuju rolling maka tingkat kewajaran jika ada yang mencari selamat sudah menjadi budaya PNS atau ASN sejak zaman Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi.
Di zaman Orde Lama karena Presiden dari PNI maka hampir semua PNS dari PNI. Dizaman Orba Presiden Golkar maka hampir semua PNS Golkar dan di Era Reformasi PNS atau ASN melihat angin politik bertiup kemana maka semua akan menyesuaikan.
“Menurut hemat saya yang perlu dilakukan oleh Gubernur dan Wakil GubernurSulut adalah pelantikan Sekprov sambil proses definitif jalan sekaligus proses rolling eselonisasi berjalan sampai Agustus 2016,” tambah Saerang.
Sejak pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terlihat banyak pekerjaan kurang efektif karena fungsi Sekprov tidak maksimal. Regenerasi perlu dan loyalitas sangat dibutuhkan oleh setiap mereka yang akan memegang jabatan Eselon IV sampai Eselon II.
Patokan umur 58 tahun perlu diterapkan untuk menjaga keseimbangan regenerasi Olly Dondokambey dan Steven Kandouw adalah bagian dari proses perjalanan regenerasi itu. Disinilah kelebihan dan kematangan partai politik yang mengusung kedua sosok pemimpin di Sulut melalui Pilkada 9 Desember 2015.
“Saya memberikan harapan dan kepercayaan penuh kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw yang memiliki integritas dedikasi serta loyalitas yang utuh untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut sebagai amanah,” pungkas mantan anggota DPRD Sulut ini. (jerrypalohoon)