Airmadidi – Penangkapan terhadap Ivone Wantania dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Minut beberapa waktu lalu rupanya berujung pada rolling jabatan yang dipegang Wantania yaitu Kepala Seksi (Kasie) Penetapan/Penerimaan PKB/BBNKB di UPTD Samsat Airmadidi.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada Senin (16/5/2016) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut telah menerbitkan nota dinas yang menunjuk Franklyn Rompas MSi sebagai Plt Kasie Penetapan/Penerimaan PKB/BBNKB Samsat UPTD Airmadidi Minut.
Nota tersebut diserahkan Asisten III Pemprov Sulut Christiano Talumepa SH Msi dan disaksikan Assiten I Pemprov Sulut John Palandung dan Kepala Dipenda Sulut Roy Tumiwa.
Rolling tersebut dibenarkan Kepala UPTD Samsat Airmadidi Minut Jarinah Bukidz.
“Iya. Kemarin pihak Dipenda sudah mengantar nota dinas untuk penggantian pejabat ke UPTD Samsat Airmadidi Minut. Ibu Wantania digantikan Pak Rompas,” kata Bukidz Selasa (17/5/2016).
Sementara itu, Plt Kasie Penetapan/Penerimaan PKB/BBNKB yang baru, ketika dikonfirmasi, dirinya mengaku kaget ditunjuk sebagai pejabat pengganti Wantania.
“Saya harus siap mengemban tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan pimpinan. Dan saya berterima kasih kepada seluruh pimpinan dari Provinsi Sulut, Dinas dan UPTD, yang mempercayakan saya sebagai untuk jabatan ini,” ujar Rompas.(findamuhtar)