Manado – Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan menjadi harapan masyarakat kepada pemerintah. Namun perlu diingatkan setiap pembangunan harus berdasarkan pada asas manfaat dan pemerataan pembangunan.
Seperti halnya pelebaran jalan provinsi antara Desa Kamangta dan Desa Tombuluan di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa dipertanyakan pengamat politik dan pemerintahan, Dr Jerry Massie.
Menurut Massie, pelebaran jalan Kamangta-Tombuluan tidak mendesak mengingat akses dari Manado melalui ringroad ke Tondano melintasi Desa Koka sudah terbuka.
“Jalan Koka sudah dilebarkan dan kebanyakan pengendara tujuan Tondano atau daerah lainnya di Minahasa melintasi ruas tersebut. Jadi tidak mendesak jalan Kamangta-Tombuluan dilebarkan seperti jalan Koka. Kalaupun dilebarkan cukup sekitar 2 hingga 4 meter saja,” ujar Massie kepada BeritaManado.com, Senin (2/5/2016).
Aktivis anti korupsi ini mengingatkan dalam setiap pembangunan infrastruktur pemerintah provinsi harus memperhatikan manfaat dan pemerataan pembangunan.
“Masih banyak jalan provinsi lebih mendesak untuk diaspal. Kalaupun di Kecamatan Tombulu, kenapa tidak dipercepat pembangunan jalan Rumengkor-Kaleosan-Sampiri yang merupakan akses vital antar kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara. Kedepan ruas ini statusnya dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi sebagai jalan penghubung antar kabupaten,” tegas Massie. (jerrypalohoon)