Risat Y. I. Sanger selaku ketua GTI Sulut
Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) wilayah Sulut mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk segera bertindak dalam menangani kasus penyanderaan warga negara indonesia (WNI) yang ada di Filipina.
“Dalam undang-undang saja sudah diatur bahwa pemerintah wajib melindungi warga negaranya dengan cara apapun, untuk itu kami pikir kasus penyanderaan ini sudah sangat berlarut-larut sekian lama, dan sudah saatnya pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas guna menyelamatkan para sandera,” ujar Risat. Yusak. Imanuel. Sanger selaku Ketua GTI Sulut.
Risat menambahkan bahwa semakin lama para sandera di tahan oleh kelompok keras Abu Sayyaf maka keluarga dari para korban akan semakin gelisah dan khawatir, untuk itu sangat diperlukan tindakan dari Pemerintah secepatnya.
“Pak Jokowi harus segera bertindak membebaskan para sandera dari genggaman kelompok Abu Sayyaf, ini guna mencegah terjadinya kepanikan dari pihak keluarga dan membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pelindung mereka semakin tinggi, karena kalau terus dibiarkan masyarakat akan menilai bahwa para pelindung negara kita sangatlah plin-plan,” tandasnya (Ping)