Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Pemkot Hidupkan Kembali Kotak Saran

by redaksibm
Rabu, 20 April 2016, 21:08 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Erwin Kontu
Erwin Kontu

Bitung – Menindaklanjuti pernyataan Walikota Bitung, Max Lomban soal kran informasi antara masyarakat dengan Pemkot mampet langsung ditindaklanjuti Bagian Humas Pemkot Bitung.

Menurut Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu, untuk memaksimalkan penguatan pengawasan masyarakat dan meningkatkan pelayan publik, kotak aduan atau kotak saran di kantor masing-masing SKPD khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus diaktifkan kembali.

“Pemanfaatan layanan ini dapat digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan wewenang dilingkup kemasyarakatan yang kurang memuaskan,” kata Erwin, Rabu (20/4/2016).

Seperti kata Erwin, praktek KKN atau adanya pelanggaran disiplin pegawai serta hal lain maka dengan itu masyarkat dipersilakan untuk menyampaikan aduan lewat kotak saran atau kotak pengaduan yang tersedia di kantor-kantor pemerintah Kota Bitung atau dapat langsung ke Sekertariat Pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung.

“Bagi masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu menyampaikan kemana, maka Pemerintah Kota Bitung melalui Tim Kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung menghimbau agar masyarakat Kota Bitung memanfaatkan kotak aduan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam melayangkan pengaduan harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format yang disiapkan oleh Sekertariat Pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung atau ditiap-tiap SKPD, kecamatan dan kelurahan untuk mendapatkan info jelas mengenai pengaduan.

“Khusus untuk SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, harus mencantumkan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat dapat mengetahui alur atau proses dari mana ke mana, berapa lama selesai, semua bisa dilihat dan diketahui oleh masyarakat,” katanya.(*/abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: acara adat tulude bitungErwin Kontukabag humas pemkot bitungkotak aduan pemkot bitung

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.