Sekda Serahkan Secara Simbolis SK Bupati Tentang Kenaikan Pangkat Reguler
Mitra, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Farry Liwe MSc menyerahkan surat keputusan Bupati tentang pemberhentian tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Sammy Tongkotow SPd pada unit kerja Kecamatan Pusomaen dan Rustam Abdun SH unit kerja Kecamatan Ratatotok.
Kesempatan itu juga Liwe penyerahan secara simbolis surat keputusan Bupati tentang kenaikan pangkat reguler ASN atas nama Frieke Maengkom golongan/ruang II/a ke II/b dan Lexie Akay dari III/a ke III/b.
Penyerahan SK ini diserahkan Sekda saat Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Mitra di lapangan Kantor Bupati, Senin (18/4/2016) disaksi oleh seluruh PNS di daerah tersebut.
Dalam ksempatan itu juga Sekda mencanangkan gerakan nasional revolusi mental kepada seluruh anggota Korpri yang ada di Mitra.
“Mari kita menyatukan hati untuk meniatkan perubahan,maka saat ini juga segala tindakan kita dalam bekerja harus mencerminkan nilai nilai revolusi mental,”ujar Liwe.
Sekda berharap, dapat memberikan warna dan arah gerakan nasional revolusi mental yang didalamnya memiliki integritas,kerja keras dan gotong royong yang harus menjadu budaya kerja saat ini sehingga gerakan ini dapat memperbaiki karakter bangsa menjadi indonesia yang lebih baik.
Dia menambahkan, hasil kerja korps pegawai didaerah ini, ditunggu oleh generasi yang akan datang bukan untuk hari ini tapi hari esok.
“Kiranya dengan revolusi mental dapat menanamkan optimisme dan daya saing kreatif dikalangan rakyat dalam menghadapai rintangan dan kesulitan kesulitan bermasyarakat dan bernegara,”ujar Sekda. (rulansandag)