BUPATI KETIKA MEMBERIKAN ARAHAN PADA ENTRY BRIEFING DENGAN BPK
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap dengan tegas memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kooperatif saat pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Bupati saat entry briefing dari tim audit dari BPK Perwakilan Sulut, yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 di Aula Kantor Bupati, Ratahan, Selasa (13/4).
“Saya minta SKPD untuk kooperatif, termasuk mempersiapkan semua dokumen-dokumen pendukung. Harus disajikan dengan baik dan benar, kalau diminta mengklarifikasi, secepatnya diberikan klarifikasinya,” ujar Bupati.
Selain itu saat pemeriksaan yang akan dilakukan di lapangan, Bupati juga memerintahkan pejabat-pejabat yang terkait di SKPD agar melakukan pendampingan secara langsung.
“Begitu juga pemeriksaan di lapangan, jangan ada yang diwakili, harus ada yang mendampingi sehingga ketika pertanyaan-pertanyaan dari pemeriksa langsung diberikan tanggapannya,” kata Bupati yang didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli.
Untuk memaksimalkan proses pemeriksaan ini, Bupati memintakan kepada Wabup Ronald Kandoli dan Sekretaris Daerah Ir Farry Liwe MSc untuk melakukan pengawasan terhadap SKPD.
“Nantinya Wakil Bupati bersama dengan Sekda akan mengontrol semua, nantinya akan dibantu para asisten, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Inspektur,” tegasnya.
Selain itu dalam rangka memperlancar pemeriksaan, dirinya memintakan kepada para pejabat terkait, khususnya para Kepala SKPD tidak diperbolehkan untuk keluar daerah tanpa sepengetahuan tim pemeriksa.
“Jadi untuk memperlancar pemeriksaan tidak ada pejabat yang keluar daerah. Karena sekarang kita berupaya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, dan kalau ada yang kurang kooperatif pada pemeriksaan ini maka tak segan-segan untuk dicopot,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa BPK Abdusomad, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa Tenggara khususnya Bupati dan Wakil Bupati yang mendukung penuh proses pemeriksaan terhadap LKPD tersebut.
“Makanya dengan semangat yang ditunjukan oleh kepala daerah ini, para SKPD pun kami harapkan siap untuk diperiksa,” ujarnya.
Dirinya menambahkan pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 40 hari dan akan berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang.
“Teknis pemeriksaannya berkaitan tentang laporan keuangan dan aset daerah, makanya kesipan dari para SKPD sangat kami harapkan,” tandasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas/Badan, Camat, Kepala Bagian, Bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Pejabat Pembuat Komitmen di SKPD lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara. (rulansandag)