Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hari ini, Selasa (5/4/2016) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-dua terhadap Rancangan Pembangunan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Desa dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Minahasa Selatan di gedung Paripurna Kantor DPRD Minsel di Teep Trans Amurang Barat.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jenny J Tumbuan, SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag dan Wakil Ketua Franky J Lelengboto.
Pada kesempatan tersebut DPRD juga menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Franky D Wongkar SH menghadiri rapat Paripurna tersebut sambil membacakan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.(advetorial)