Manado – Penurunan tarif angkutan umum di kota Manado yang hanya sebesar Rp 100, mendapat respon yang kurang menyenangkan dari masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, Pemerintah kota mengatakan, memahami kondisi dimana kebutuhan hidup masyarakat saat ini begitu tinggi sedangkan pendapatan tidak jauh berubah, sehingga turunnya tarif angkutan umum secara signifikan sangat diharapkan masyarakat.
Walikota Manado Roy Roring pun mengakui bahwa meski demikian, untuk masalah ini pemerintah terikat oleh SK Menteri yang mematok bahwa besaran penurunan tarif angkutan adalah 3%.
“Penurunan itu sebesar 3%, jadi turunnya hanya Rp 110, lalu dibulatkan jadi Rp 100,” ujar Walikota.
Dalam rapat bersama Kepala Dinas Perhubungan Vicky Koagow, Kasatlantas Manado Kompol Roy Tambayong dan Forum lalu lintas dan angkutan darat Taufik Tumbelaka, Sabtu (2/3/2016) di Ananas Tikala, Walikota menegaskan bahwa apapun yang diputuskan sudah berdasarkan aturan yang jelas dan berbagai pertimbangan.
“Walikota sebagai pengambil keputusan tentu tidak akan seenaknya. Tapi melihat dari sisi aturan dan juga bedasarkan berbagai pertimbangan,” kata Walikota. (srisurya)