Diskusi Publik yang dilaksanakan pada sekertariat DPD Sulut
Manado – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) Menilai bahwa salah satu lembaga negara yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu untuk lebih diperkuat lagi, hal ini terlihat dengan banyaknya masukan yang terjadi ketika Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh DPD Sulut yang bekerjasama dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD RI, bertempat pada Sekertariat DPD Sulut.
Diskusi yang mangangkat tema “Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NKRI Tahun 1945” dilaksanakan pada selasa (29/03/2016) dan dihadiri oleh beberapa pembicara seperti Marhany Victor Pua, Ronny Maramis, Ester GN Telaumbanua, Nico Gara, dan moderator Peter Nayoan serta tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa yang ada di Sulut.
Kepada wartawan BeritaManado.com, Marhany Victor Pua selaku Anggota DPD RI utusan Sulut mengatakan bahwa memang diskusi ini dilaksanakan untuk meminta masukan kepada seluruh masyarakat Sulut terkait peran dan fungsi DPD, apakah harus diperkuat ataukah cukup dengan tupoksi yang sekarang ini. Namun sangat banyak masukan dari masyarakat Sulut agar tupoksi DPD harus diperkuat lagi, dan ini akan tetap kami perjuangkan dikarenakan ini merupakan keinginan rakyat,”ujarnya.
“Animo dan harapan dari masyarakat Sulut dalam diskusi publik kali ini memang sangat baik, mereka juga meminta kalau boleh tupoksi dari DPD harus lebih diperkuat lagi, mengingat selama ini posisi DPD memang masih agak terbatas, namun peran dari DPD sendiri harus lebih ditingkatkan agar masyarakat bisa lebih merasakannya,”ujarnya.
Lebih jauh Marhany berharap agar peranan dari DPD khususnya utusan Sulut bisa lebih dikenal oleh masyarakat baik fungsi maupun perannya. “Sudah kewajiban kami untuk melayani dan mendengar berbagai aspirasi daerah yang datang dari masyarakat Sulut, untuk itu saya berharap agar peranan dan fungsi yang telah kami lakukan kiranya dapat dikenal oleh seluruh masyarakat Sulut, sehingga mereka juga tahu kalau DPD ada karena mereka yang menentukan,”ujarnya. (Risat)